AGENDA RTUTIN BULAN DESEMBER

  • Feb 29, 2024
  • PPID Eyatmayang
Lokasi Kegiatan: Kantor Desa Eyat Mayang
Tanggal Kegiatan: Dec 01, 2024 s/d Dec 31, 2024

BULAN DESEMBER
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN

  • Pelaksanaan Pembangunan Desa Sesuai APBDesa
  • BPD menyelenggarakan musyawarah Desa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa. Pelaksana Kegiatan (PK) menyampaikan laporan akhir pelaksanaan kegiatan. Dasar ( PERMENDAGRI 114 Tahun 2014, pasal 81 )
  • PERENCANAAN PEMBANGUNAN
  • Kepala Desa menyampaikan daftar usulan RKP Desa (DU RKP) kepada Bupati/Walikota melalui camat paling lambat 31 Desember tahun berjalan, dan akan menjadi materi pembahasan didalam musyawarah perencanaan pembangunan Kecamatan dan Kabupaten / Kota. Dasar (PERMENDAGRI 114 Tahun 2014, pasal 5 )
  • Penetapan Perdes APBDesa akhir Desember.