Tiga Bulan Gaji Perangkat Desa Belum Dibayar, Kebutuhan Bulan Puasa Meningkat. Ini Kata DPD PPDI Lombok Barat

  • Mar 27, 2024
  • Imran Rosidi.,S.Pd

EYATMAYANG.DESA.ID - LOMBOK BARAT : Belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) membuat kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Lembar menjerit. Gaji atau penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat desa juga belum bisa dicairkan selama 3 bulan ini.


Ketua Divisi Kominfo DPD Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lombok Barat, Imran Rosidi mengatakan kalangan perangkat desa di Kecamatan Lembar memang mengeluhkan belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD).

"Tidak dicairkannya anggaran ADD itu berimbas pada tersendatnya siltap kepala desa dan perangkat serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa," kata Rosidi kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).


Menurut Rosidi, kekecewaan para perangkat desa itu sangat mendasar. Sebab, selain belum cairnya siltap atau gaji selama 3 bulan pada 2024, ADD maupun Dana Desa Termin  1 (satu) juga mengalami keterlambatan selama 3 bulan, apalagi kebutuhan dibulan puasa meningkat.


Pengurus DPD PPDI Lombok Barat dan Pengurus Harian, kata Rosidi, sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Barat.

"Awal 2024 kemarin PPDI sudah melakukan komunikasi dengan DPMD. Saat itu dijanjikan akan segera mencairkan siltap yang telat bayar tahun 2024," ujarnya.

Saat itu, kata Rosidi, pihaknya juga meminta bukan hanya siltap 2024 yang telat bayar saja yang dibayarkan. Pihaknya meminta agar Dana Transfer Termin 1 tepat waktu Jika masing-masing Desa sudah sahkan APBDes Awalnya. supasya segera desa realisasikan, seperti Honorarium Kader Posyandu, Ketua RT, Guru Ngaji, PAUD dll. terutama kegiatan perioritas seperti BLT.

"Kenyataannya masih menunggu siltap tahun 2024 dicairkan, APBDes sudah dihantar oleh Sekretaris Desa bersama Kaur Perencanaan diminggu kemarin tetap saja mengalami keterlambatan, katanya nunggu desa yang lain supaya kolektif diusulkan ke BKAD Kabupaten" jelasnya.


Selain siltap yang mengalami keterlambatan pembayaran, Rosidi juga menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan yang berfungsi memberikan jaminan pengobatan saat perangkat desa sakit juga non aktif saat dipakai berobat. Hal ini, kata Rosidi karena pembayaran premi oleh Pemda juga terlambat.


"Perangkat Desa itu tidak boleh sakit mas, percuma kami punya Kartu BPJS jika tidak bisa di pakai berobat. Fenomena ini pasti selalu terjadi di awal tahun," katanya.

"Kami ingin proses pemerintahan desa, khususnya pelayanan kepada masyarakat di desa tetap berjalan dengan baik, jangan sampai akibat adanya keterlambatan pencairan ini terjadi kegaduhan sehingga menghambat pelayanan masyarakat. Namun kami juga tidak bisa menghalang-halangi jika perangkat desa harus turun ke jalan untuk menuntut hak-hak perangkat," tutup Rosidi.

Sumber Kutifan ©www.lomboksasak.com